JAKARTA Polda Banten telah menghentikan proses penyidikan dugaan kasus penyerobotan lahan proyek township Modernland Cilejit milik PT Griya Sukamanah Permai. Seperti diketahui, pada 11 Desember 2020 lalu, Hendro Kimanto Liang melaporkan Direktur Utama PT Griya Sukamanah Permai yang mengembangkan proyek township Modernland Cilejit.. Pelaporan ini tentang penyerobotan tanah dan
Halini tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Sebagaimana melansir hukumonline.com, Berikut contoh surat pengaduan sengketa tanah ke BPN dari sumber lainnya yang bisa dijadikan referensi: ***
Pasalpenyerobotan tanah merupakan suatu rangkaian dasar hukum yang harus dipahami secara utuh oleh semua orang, khususnya yang sedang terjerat kasus. Untuk penyelesaian jalur pidana, pihak yang terkait dan merasa dirugikan atas perbuatan penyerobotan tanah dapatlah menempuh dengan cara melapor polisi, hal ini dapat.KonsultasiPerkara Tanah 12 August 2022 98x Konsultasi , Kasus Akta Pemisahan Dan Pembagian Harta Bersama JAYALAWYER.COM menyediakan layanan konsultasi hukum online, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain guna kepentingan hukum klien di dalam maupun di luar pengadilan.